Tanjung Balai (ANTARA) - Mulai besok, Senin 17 Nopember hingga 30 Nopember 2025, Polres Tanjungbalai bersama petugas gabungan akan menggelar Operasi (Ops) Zebra Toba, untuk terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri didampingi Kasat Lantas, AKP Demonstar kepada Antara di Tanjungbalai, Minggu.
Kapolres menjelaskan, Operasi Zebra 2025 akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, disebut Operasi Toba yang merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
Sasaran operasi Zebra Toba 2025 mencakup potensi gangguan lalu lintas, seperti kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan yang dapat terjadi sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi.
"Selain personil Satlantas, operasi ini juga melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, dan TNI. Kami mengimbau semua pihak ikut mendukung operasi yang akan digelar mulai tanggal 17 hingga 30 Nopember 2025," kata AKBP Welman Feri.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Demonstar menjelaskan bahwa prioritas Operasi Zebra 2025 meliputi penindakan pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu, knalpot brong, menerobos trafig light, melanggar rambu dan marka jalan, pengemudi dibawah umur, dan melebihi batas kecepatan.
"Sasaran prioritas Operasi Zebra Toba 2025 tersebut untuk terwujudnya Kamseltibcar lalu lintas. Khusus di Tanjungbalai, kami juga akan menindak balap liar yang sering dilakukan kalangan remaja," kata Demonstar.
Ia menambahkan, saat berkendara, pengendara sebaiknya membawa administrasi kepemilikan kendaraan minimal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Terhadap pengendara yang dihentikan karena terindikasi melanggar lalu lintas, sudah pasti petugas akan menanyakan STNK dan SIM. Untuk itu, bawalah SIM dan STNK saat mengendarai sepada motor atau mobil," imbau AKP Demonstar.
