Medan (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Sahata Marlen Situngkir menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama dan pembukaan pelatihan kerja bersertifikat bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Selasa.
Dalam kegiatan tersebut, Sahata menyematkan tanda Duta Bantuan Hukum kepada perwakilan warga binaan serta menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Kelas I Medan dengan empat lembaga bantuan hukum (LBH).
"Kerja sama ini bertujuan memperluas akses bantuan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum," tuturnya.
Sahata menekankan pentingnya peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada warga binaan.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan program pelatihan kerja bersertifikat yang digelar Rutan Kelas I Medan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam membekali warga binaan dengan keterampilan yang berguna setelah mereka kembali ke masyarakat.
“Pelatihan ini tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga membuka peluang bagi warga binaan untuk mandiri dan berkontribusi secara positif setelah bebas,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sumatera Utara beserta jajaran dalam kegiatan tersebut.
Acara turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan, Citra Effendi Capah, yang hadir mewakili Wali Kota Medan. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung pembinaan serta pemberdayaan warga binaan menuju kemandirian.
