Tanjung Balai (ANTARA) - Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menyatakan sebesar Rp9,66 Miliar Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemkot Tanungbalai dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pemkot Tanjungbalai berkomitmen dan siap mengakselerasi pembangunan daerah yang berkelanjutan di daerah setelah menerima alokasi DBH tahun ini dari Pemprov Sumut," kata Fadly, Kamis.
Ia menegaskan, DBH tersebut merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkot Tanjungbalai berkomitmen penuh bahwa pengelolaan dana tersebut akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan mengacu pada setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengelolaan DBH diarahkan secara strategis untuk mendukung program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Kota Tanjungbalai.
"Alokasi dana akan difokuskan pada berbagai sektor kunci, termasuk peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah, penguatan pelayanan publik dasar, pengembangan ekonomi kerakyatan melalui dukungan UMKM, serta keberlanjutan program unggulan lainnya guna mendukung visi Tanjungbalai Emas," sebut Fadly.
Fadly menambahkan, sinergi antara Pemrovsu dan Pemkot Tanjungbalai yang diperkuat melalui dukungan finansial berupa DBH diharapkan menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah Tanjungbalai yang Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera atau "EMAS", sehingga memberikan dampak nyata bagi setiap lapisan masyarakat.
Sebelumnya, Rabu (29/10/2025) bertempat di kantor gubernur, Gubsu, Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakilnya, Surya menyerahkan penyaluran DBH tahun 2023-2025 kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk tahap ketiga.
