Medan (ANTARA) - Personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memburu pelaku sindikat pemasok dan penerima 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat ini, kami melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok dan penerima sabu-sabu tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi di Medan, Selasa.
Andy menegaskan pihaknya berkomitmen menekan dan memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Menurut dia, pengungkapan kasus itu membuktikan Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru, Riau.
"Penangkapan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya.
Saat itu, petugas yang tergabung dalam Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bertindak cepat setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika menggunakan bus antarkota.
Dari hasil penyelidikan, tim melakukan pemantauan terhadap bus lintas Aceh–Medan. Tidak lama berselang, satu unit bus yang sesuai dengan ciri-ciri dari laporan informan tampak keluar dari pintu Tol Helvetia dan berhenti di pinggir jalan.
"Seorang penumpang turun membawa tas ransel hitam, dan saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkusan plastik putih transparan berisi sabu seberat 1.000 gram bruto di dalamnya," ucapnya.
Selain barang bukti sabu-sabu, turut diamankan satu unit handphone warna hitam dan satu tas ransel hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika.
"Dalam pemeriksaan awal, pelaku HG mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Jalan Puntuet, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara," tutur dia.
Ia mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil Jagong (dalam lidik) untuk mengantarkan paket sabu-sabu tersebut kepada seseorang di Pekanbaru, Riau.
