Padang Lawas (ANTARA) - UPT Samsat Sibuhuan berkolaborasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah ( BPPKAD) Kabupaten Padang Lawas ( Palas), Dinas Perhubungan ( Dishub) dan Satlantas Polres Palas melaksanakan kegiatan sosialisasi program pemutihan dan diskon pajak kenderaan bermotor ( PKB) tahun 2025.
Sosialisasi ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan operasi razia gabungan terhadap para pengemudi pengguna kenderaan bermotor ( Ranmor) di jalan Kihajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis (23/10).
Kepala UPT Samsat Sibuhuan Aminah Siregar menuturkan program pemutihan dan diskon PKB tahun 2025 itu telah di mulai sejak tanggal 1 Oktober lalu.
Hal itu katanya, bertujuan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat luas dalam hal pelunasan pajak kenderaan bermotor. Dengan bebas denda, diskon 05% dan berbagai keringanan lainnya.
"Program ini salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD)," terang Aminah di sela - sela acara.
Kemudian, sambung Aminah, bagi masyarakat yang ingin membayar PKB Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memberi kemudahan. Bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT di luar mengunjungi langsung tempat pelanyanan SAMSAT terdekat seperti Kantor Samsat Sibuhuan untuk wilayah Kabupaten Padang Lawas.
"Mari taat bayar pajak dan berkontribusi bersama untuk pembangunan daerah. Untuk informasi lebih lanjut terkait program pemutihan dan diskon PKB tahun 2025 ini bisa langsung mengunjungi kami di kantor Samsat Sibuhuan,"kata Aminah.
Disaat yang sama, Kasat Lantas Polres Palas AKP Andrea Nasution mendorong warga masyarakat pemilik kenderaan bermotor di Kabupaten Padang Lawas supaya taat dalam hal pembayaran PKB. Ia juga menyarankan bagi warga masyarakat luas di Padang Lawas pemilik kenderaan bermotor supaya mengikuti agenda program pemutihan dan diskon PKB tahun 2025 yang telah di buka oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten / Kota, di mulai sejak tanggal 1 Oktober 2025 lalu.
"Bagi masyarakat pengguna kenderaan bermotor yang tidak taat pajak dan tidak memiliki kelengkapan surat, serta tidak taat aturan berlalu lintas kami tidak akan segan - segan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku apabila di temukan nanti,"tegas AKP Andrea.
"Ayo ke Samsat Sibuhuan. Pajak kita untuk Kabupaten Padang Lawas dan mendukung pembangunan daerah Sumatera Utara,"sambung Plt Kepala BPPKAD Palas, Parlindungan Hasibuan yang turut hadir pada acara kegiatan sosialisasi ini.
