Sergai (ANTARA) - Polres Serdang Bedagai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di lokasi galian C perbatasan Deli Serdang-Serdang Bedagai tepatnya di bantaran Sungai Ular, link Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai Senin (29/9/2025).
KRYD dipimpin Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno didampingi para kasat tidak menemukan adanya aktivitas tambang galian C. Kuat dugaan aktivasi ilegal yang sudah cukup lama beroperasi itu bocor.
Kompol Hendro Sutarno mengatakan KRYD dalam rangka menindak tegas apabila menemukan tindak pidana kejahatan, melakukan penertiban dan pengamanan pada objek tanggul sungai ular. Namun setelah dicek tidak ada aktivitas.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU B Manulang mengatakan hasil pengecekan lokasi pengorekan tanah ilegal di bantaran sungai ular tidak ditemukan adanya kegiatan pengorekan tanah ilegal di bantaran sungai ular.
" Ada 74 personil ikut dalam KRYD namun tidak ditemukan adanya aktivitas galian C" papar B Manulang.
