Pematang Siantar (ANTARA) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar mengadakan forum konsultasi publik tahun 2025 dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, Rabu (17/9), di aula kantor.
Kegiatan forum konsultasi publik ini sebagai komitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di forum ini, KPKNL Pematangsiantar membuka ruang dialog bersama para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan standar pelayanan yang dijalankan.
Berbagai elemen yang berperan dalam forum ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan kekayaan negara adalah tanggung jawab bersama, yang harus dilaksanakan secara terbuka, kolaborasi, dan responsif.
Kepala KPKNL Pematangsiantar, Harmonis Siregar menegaskan pentingnya forum konsultasi publik sebagai ruang partisipasi publik dalam perumusan standar pelayanan.
Keterlibatan publik menjadi fondasi penting agar setiap standar pelayanan yang dijalankan tidak hanya sesuai regulasi, melainkan juga relevan dengan ekspektasi pengguna layanan, ujar Harmonis.
Pada forum diskusi ini, KPKNL Pematangsiantar memaparkan tiga layanan strategis KPKNL, yakni pengelolaan Barang Milik Negara, penilaian, dan lelang.
Narasumber, Oude Putra Silalahi, Nelli Marta Pangaribuan, Junaedi, dan Pranju Lawis Lumban Tobing (para pejabat KPKNL Pematangsiantar).
Kegiatan yang dipandu Perasanta Sibuea (Penata Layanan Operasional Tingkat II Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pematangsiantar) dirangkai dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik tahun 2025 oleh para pemangku kepentingan.
