Madina (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sedang melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap penggunaan anggaran di Dinas Pertanian Madina. Pemeriksaan penggunaan anggaran tahun 2024-2025 ini sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang disampaikan oleh masyarakat kepada lembaga itu.
Kepala Inspektorat Mandailing Natal, Rahmad Daulay, ST, Rabu (17/9) menyampaikan, pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran di Dinas Pertanian Madina itu sedang berproses. Dan, pemeriksaannya telah dimulai sejak akhir Agustus 2025.
"Benar, kita (Inspektorat) sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Dinas Pertanian atas pengaduan masyarakat yang masuk ke kita," kata Rahmad Daulay.
Meskipun begitu, Rahmad belum dapat merinci item-item penggunaan anggaran yang diperiksa itu karena masih dalam proses dan belum dilakukan ekspos.
"Nanti akan kita sampaikan hasilnya apakah pejabat yang bersangkutan bersalah atau tidak," terang dia.
Di sisi lain dalam prosesnya, Kepala Inspektorat Madina juga mengaku sempat diteror oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) melalui telepon ke selular miliknya. Teror yang dianggap sebagai ancaman itu OTK menggunakan tiga nomor handpone yang berbeda.
Penelpon yang tidak dikenal itu sebut Rahmad mengatakan agar dia menjaga badannya agar tetap sehat.
Meskipun begitu, kepala inspektorat mengaku dia dan anggotanya tidak akan gentar dalam menjalankan tugas dan akan tetap tegak lurus dalam melakukan pemeriksaan khusus terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pertanian itu.
Menurut informasi yang beredar, Dinas Pertanian diriksus Inspektorat Madina atas persoalan Alsintan dan penggunaan anggaran lainnya yang menyangkut bantuan yang diprioritaskan kepada petani.
Selain itu, beredar informasi pemeriksaan itu juga berkaitan dengan program cetak sawah tahun anggaran 2010-2012 yang dinilai gagal.
