Madina (ANTARA) - Peristiwa longsor tebing di lokasi penambangan emas tanpa izin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya, Sabtu (31/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Hartono (40), seorang petani asal Desa Huta Dangka. Sementara dua korban lainnya, Masdi (50) dan Ahmad Sarif (28), yang juga petani dan berasal dari desa yang sama, mengalami luka-luka pada bagian kaki akibat tertimbun material longsoran tanah dan batuan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan bergerak cepat menangani peristiwa longsor tebing di lokasi penambangan emas tradisional yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka, Sabtu ( 31/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di area penambangan emas tradisional yang berada di sekitar aliran sungai dan persawahan, dengan jarak cukup jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut diduga merupakan area galian tambang tradisional yang kerap digunakan masyarakat setempat mencari emas.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian, ketiga korban bukan operator maupun pekerja mesin dompeng. Saat kejadian, aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng diketahui telah selesai dan mesin dalam kondisi tidak beroperasi, meski di lokasi terdapat dua unit mesin dompeng.
Namun, secara tiba-tiba tebing galian tambang mengalami longsor dan material tanah serta batuan runtuh ke area bawah, menimpa para korban yang berada di sekitar galian.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek Kotanopan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Dua korban luka dievakuasi bersama masyarakat ke Puskesmas Kotanopan guna mendapatkan perawatan medis, sementara korban meninggal dunia dibawa ke rumah duka.
Sebagai bentuk empati, pihak Polsek Kotanopan juga mendatangi kediaman almarhum untuk menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
Melalui Kapolsek Kotanopan, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy SIK MSi menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya pengecekan TKP, evakuasi korban, pendataan serta pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tenaga medis terkait keperluan visum et repertum (VER), serta pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Madina.
"Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar ketentuan hukum,” kata Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Simanjuntak, di Panyabungan, Senin (2/2).
Terkait kepemilikan lahan tambang, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
