Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mengambil langkah strategis dengan membentuk tim siber khusus yang bertugas mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan di dunia maya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (8/9) menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan respons proaktif terhadap meningkatnya kejahatan siber yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim ini dibentuk untuk menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks di era teknologi informasi saat ini," ujar AKP Verry Purba.
Tiga pilar utama tim siber khusus ini, yakni pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber.
Selain tim ini juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-undang ITE.
Ruang lingkup tugas meliputi investigasi kejahatan digital seperti meretas dan penipuan daring, analisis bukti digital melalui forensik siber, dan penggunaan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di ruang digital.
Tim ini melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital, mendeteksi potensi kejahatan sejak dini, dan mengawasi penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, atau hoaks yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum, tim siber menerapkan pendekatan bertahap yang dimulai dengan memberikan peringatan melalui pesan kepada akun yang terindikasi melanggar ketentuan hukum.
Diharapkan keberadaan tim siber ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas di dunia maya sekaligus meningkatkan kesadaran digital masyarakat Simalungun dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
