Langkat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kadis Kominfo Wahyudiarto menyampaikan itu, di Stabat, Jumat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dihadiri oleh Bupati Syah Afandin Wakil Bupati Tiorita Surbakti, para wakil ketua dan anggota dewan lintas fraksi, Forkopimda, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Langkat.
Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah. I
Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini disusun secara selektif dan terukur, dengan mengutamakan efisiensi dan pemanfaatan ruang fiskal untuk program prioritas.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam menyusun P-APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Langkat,” ujar Afandin.
Lebih lanjut, Afandin menyampaikan bahwa beberapa pos belanja yang belum bersifat mendesak akan disesuaikan atau dikendalikan, agar fokus anggaran dapat diarahkan pada percepatan layanan publik, penguatan ASN, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
“Rapat ini mencerminkan komitmen bersama untuk menata kembali arah pembangunan Langkat secara adaptif dan efisien, menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
Adapun fokus dalam KUPA/PPAS P-APBD 2025 terdiri Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC): Sebagai bentuk konkret pembangunan responsif dan terukur,
Belanja Pegawai CPNS dan PPPK Baru yang menunjukkan dukungan terhadap keberlangsungan tata kelola ASN dan
Efisiensi dan Pengendalian Belanja guna Meningkatkan efektivitas alokasi anggaran.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA/PPAS P-APBD 2025 ini menjadi tahapan awal sebelum masuk dalam proses pembahasan lanjutan dan pengesahan melalui Peraturan Daerah.
Rapat paripurna berjalan lancar dan tertib, ditutup dengan penandatanganan resmi serta sesi foto bersama seluruh pimpinan daerah dan peserta rapat. Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
