Langkat (ANTARA) - Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat melakukan sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri 3 Langkat, yang dihadiri 60 orang siswa dari sekolah itu.
Sekretaris MUI Langkat Dr H Farhan Indra MA didampingi Ketua Kordinator Komisi Hukum dan Perundang-undangan Drs H Syahrizal MZ menyampaikan itu, di Stabat, Senin.
Dalam kegiatan itu juga narasumber ada dari Jasa Rahardja Hendrik Hidayat SE dan dari Lantas Polres Langkat Aiptu Indra Gunawan dan Kepala MAN 3 Langkat Edy Syahputra SPd MM dan juga Bendahara MUI Langkat H Mansyur SPdi.
Farhan Indra menjelaskan dalam ceramahnya dirinya mengangkat tema "Pacaran, pergaulan bebas dan pernikaham dini dalam perspektuf pandangan Islam".
Tentu mengangkat tema ini menjadi perhatian dari para peserta yang rata-rata siswa kelas 1 dan kelas 2 dari MAN3 Langkat, disebabkan hal ini sedang menjadi perhatian serius sekarang ini.
Sedangkan Syahrizal MZ memberikan materi maraknya narkoba di Kabupaten Langkat, yang harus menjadi perhatian serius boleh semua kalangan masyarakat.
"Sekarang ini masalah narkoba harus menjadi perhatian serius oleh kita semua, ini tidak main-main, bila tidak akan semakin banyak lagi nantinya para pelajar kita dikhawatirkan akan terjerat oleh narkoba itu, seperti pil ekstasi, sabu-sabu dan ganja," ujarnya.
Hendrik Hidayat dari Jasa Rahardja menjelaskan pihaknya bekerja dengan cepat, segera tuntas, bila ada berbagai kasus kecelakan yang menimpa warga Langkat.
"Begitu ada pristiwa kecelakaan kita langsung terjun kelapangan segera, mengunjungi para korban bila ada dan memeriksa apakah ada yang dirawat di rumah sakit, guna memberikan pelayanan yang optimal kepada warga korban kecelakaan," ujarnya.
Di akhir sesi kegiatan itu Indra Gunawan dari Satlantas Polres Langkat memberikan berbagai informasi menyangkut kelalulintasan dimana harus memiliki SIM bagi yang sudah layak untuk mengurusnya bila hendak berkendaraan keluar dari rumah.
