Rantauprapat (ANTARA) - Keputusan Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita bersama Wakil Bupati, Jamri menolak pengadaan mobil dinas baru Rp2,3 miliar dan mengalihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat disambut positif.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Faisal Mahrawa, Sabtu malam menyampaikan, langkah tersebut sebagai bentuk nyata kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan efisiensi dan pengendalian belanja daerah yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
"Keputusan ini juga, menurut saya, sejalan dengan apa yang sedang digalakkan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan efisiensi dan pengetatan anggaran," ujarnya.
Faisal menambahkan, keputusan dr. Maya Hasmita menunjukkan kemandirian dalam pengambilan kebijakan strategis dari pada kepentingan pribadi.
Langkah menolak fasilitas bagi pejabat publik bukan hanya efisiensi anggaran, tapi mencerminkan keberanian moral dan pelayanan.
“Keputusan itu sudah tepat. Tidak hanya itu, keputusan Bupati sangat bijaksana di tengah-tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja,” kata Faisal Mahrawa, doktor lulusan Universitas Padjadjaran yang juga pendiri Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia.
Baca juga: dr. Maya masuk Partai Gerindra, peta politik Labuhanbatu bergeser
Sebelumnya, dalam APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengalokasikan anggaran Rp2,3 miliar untuk pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil. Namun anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan sampah dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Anggaran difokuskan pada pengadaan truk pengangkut sampah dan boks kontainer yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di Aek Nabara dan pesisir pantai.
Pengamat: keputusan dr. Maya tolak mobil dinas sudah tepat
Sabtu, 5 Juli 2025 21:36 WIB 1203

Pengamat kebijakan publik dari USU, Dr. Faisal Mahrawa, yang juga pendiri Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia. (ANTARA/HO-Faisal Mahrawa)