Tanjung Balai (ANTARA) - Sama seperti tahun ssebelumnya, lagi Pemkot Tanjungbalai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Predikat opini WTP itu diterima langsung Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD, Tengku Eswin, dan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Kantor BPK RI, Medan, Kamis.
Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan opini WTP terhadap LKPD 2024, setelah 2023 lalu Pemkot Tanjungbalai juga meraih opini WTP.
Menurutnya, Opini WTP yang diraih Pemkot Tanjungbalai dua tahun berturut tentu membuka peluang untuk memperoleh insentif dari Pemerintah Pusat, yang akan digunakan untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera atau "EMAS".
"Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance, dan insentif dari pemerintah pusat akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Tanjungbalai Emas," ujar Wali Kota Mahyaruddin Salim, yang dihubungi dari Tanjungbalai.
Ia menambahkan, atas nama masyarakat dan sebagai Pemerintah Kota Tanjungbalai, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa.
Sementara itu Plh Kadis Kominfo Tanjungbalai, Heri Antoni mengatakan, dalam kesempatan tersebut BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2024 kepada dua Pemerintah Daerah, yakni Pemkot Tanjungbalai dan Pemkab Nias Barat.
Dikatakan Heri, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut menyatakan ada empat aspek yang menjadi penilaian dalam Pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini, yaitu kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan pengungkapan.
"Berdasarkan penilaian empat aspek tersebut terhadap LKPD Tahun 2024, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai," demikian ungkapan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, sebut Heri Antoni.
Ia menambahkan, turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Sekretaris Dewan Hamdani, dan Kepala BPKAD Siti Fatimah.