Tanjung Balai (ANTARA) - Sebanyak 12 (dua belas) pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) sudah terbentuk di Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, sebagai bentuk dukungan Pemerintah daerah setempat terhadap Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Sampai hari ini sudah ada dua belas Koperasi Merah Putih yang terbentuk. Pembentukannya sesuai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Tanjungbalai, Agus Salim Lubis, Rabu.
Menurut Agus, sesuai jumlah Kelurahan di Kota Tanjungbalai, yakni 31 Kelurahan yang tersebar di enam Kecamatan, ditargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih selesai (terbentuk) paling lambat tanggal 30 Mei 2025.
Agus melanjutkan, dalam kesempatan musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur pada Selasa (28/5/2025) kemarin, dihadiri oleh Asisten Deputi Kementerian Kemitraan dan Deputi Pengembangan Usaha Koperasi, Leonardi Pratama.
Dalam kesempatan itu, Leonardi Pratama menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkot Tanjungbalai dalam mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Tanjungbalai.
Disampaikan Leonardi, pembentukan Koperasi Merah Putih adalah langkah Pemerintah dalam membangun sistem ekonomi yang berdaulat, sebagaimana harapan Presiden RI, Prabowo Subianto, yaitu koperasi berjalan dengan baik untuk mengurangi biaya produksi pertanian, memutus rantai rentenir dan pinjol demi keadilan sosial melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
“Jadi Koperasi yang dibentuk harus dikelola secara profesional dengan prinsip dasar Koperasi yang membentuk masyarakat mandiri. Kita butuh partisipasi seluruh warga, dan pengurus harus amanah dengan pemanfaatan digitalisasi. Tujuan akhir pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah mensejahterakan masyarakat,” demikian disampaikan Leonardi, kata Agus Salim Lubis.
Agus menambahkan, sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, pihaknya terus berkoordinasi dengan para Camat dan Lurah berupaya menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di 31 Kelurahan se Kota Tanjungbalai.
"Karena koperasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045, target kami, pembentukan Koperasi Merah Putih seluruhnya (31 Kelurahan) selesai pada tanggal 30 Mei 2025," kata Agus Salim Lubis.
