Tapanuli Utara (ANTARA) - Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat melantik sebanyak 16 pejabat administrator hingga memberikan satu unit "handy talky" (HT) untuk setiap Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam mendukung tercapainya visi dan misi Kabupaten Tapanuli Utara," sebut Bupati Jonius dalam amanahnya di tengah agenda pelantikan di aula Martua Kantor Bupati Taput, Rabu (7/5).
Disebutkan, parameter utama yang digunakan dalam menentukan pejabat yang baru dilantik adalah melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, rekam jejak jabatan dan nilai pengabdian serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab negara dan pemerintah kabupaten Tapanuli utara.
"Diperlukan ASN yang inovatif dalam melaksanakan tugas pelayanan publik di situasi efesiensi anggaran saat ini, jalankan peran masing-masing secara proporsional sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.
Dikatakan, pengangkatan pejabat saat ini telah melalui proses administrasi pemerintahan yang berjenjang, mulai dari usulan dan yang terakhir melalui persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI nomor : 100.2.2.6/2632/OTDA tanggal 28 April 2025 hal persetujuan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.
Setelah pengambilan sumpah janji dan jabatan, Bupati menyerahkan "handy talky" kepada para Camat agar selanjutnya dapat berkoordinasi secara rutin setiap pukul 9.00 WIB kepada Bupati Tapanuli Utara.
