Padangsidimpuan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan gelar rapat terkait implementasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) agar pelaksanaan birokrasi pemerintahan berjalan dengan singkat yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Wali Kota, Kamis (24/4).
Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pengimplementasian TTE bertujuan untuk mempermudah serta mempersingkat proses pelayanan birokrasi.
“Diharapkan semua kepala OPD segera mengimplementasikan TTE sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Roni.
Ia menambahkan bahwa aspek kerahasiaan, keaslian, dan keamanan informasi menjadi perhatian utama dalam transformasi digital ini.
Rapat yang menjadi langkah awal ini dalam penerapan sistem digital yang lebih aman, efisien, dan memiliki kepastian hukum di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.
TTE sendiri merupakan tanda tangan dalam bentuk informasi elektronik yang melekat atau terkait dengan dokumen elektronik lainnya, dan digunakan sebagai alat verifikasi serta autentikasi. Pemkot Padangsidimpuan menggunakan TTE yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE), sebuah lembaga terpercaya yang menjamin keamanan identitas penandatangan serta integritas dokumen.
Roni juga meminta komitmen penuh dari seluruh perangkat daerah, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk mendukung suksesnya penggunaan TTE di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.
“Diharapkan outputnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat,” pungkasnya.
Tanda Tangan Elektronik implementasi pelayanan birokrasi di Padangsidimpuan
Kamis, 24 April 2025 12:55 WIB 973

Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe ketika didampingi Staf Ahli Wali Padangsidimpuan H Rahmat Nasution (kanan). ANTARA/Khairul Arief.