Padangsidimpuan (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencanangkan Kota Padangsidimpuan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk Zona Integritas bersama pemerintah daerah setempat.
Hal itu disampaikan Kepala BPN Padangsidimpuan Eduard Hutabarat saat pencanangan Zona Integritas di Kota Padangsidimpuan dihadapan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Kamis (3/12).
Baca juga: Padangsidimpuan terima hibah 125 unit PJU tenaga surya dari Kementerian ESDM
Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kota Padangsidimpuan harus dapat diartikan sebagai hal yang positif dalam menunjang kinerja BPN Kota Padangsidimpuan.
Dalam tahun ini BPN Padangsidimpuan, telah melakukan sertifikasi lahan dan menyalurkan sertifikat tanah se Kota Padangsidimpuan sebanyak 3.000 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditahun 2020, dan syukur semuanya selesai tanpa ada masalah serta bersih secara terintegrasi.