Medan (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai menerapkan sistem tanda tangan elektronik sebagai upaya solusi mempercepat kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas di pemerintahan.
"Penggunaan tanda tangan elektronik membuat kinerja organisasi lebih ringan dan cepat, pejabat tidak perlu repot lagi harus menandatangani dokumen secara manual dalam jumlah besar,” ujar Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Ilyas S Sitorus saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik, di Medan, Kamis.
Menurut Ilyas, saat ini masalah yang sering terjadi adalah keterlibatan ASN dalam menyelesaikan dokumen karena ruang dan waktu menjadi kendala, terutama pejabat untuk menandatangani dokumen yang dibutuhkan itu.
"Melalui tanda tangan elektronik, hal tersebut bisa diatasi karena bisa melakukan tanda tangan dari mana saja dengan menggunakan telepon genggam. Tentu ini merupakan inovasi yang bisa mengubah kultur konvensional ke digital dan tentunya mempercepat proses penyelesaian dokumen," kata Ilyas.
Soal keamanan dari sistem tersebut, kata Ilyas, hal tersebut bisa diatasi dengan metode verifikasi keaslian dokumen yang menggunakan tanda tangan digital.