• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Minggu, 25 Mei 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

        Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

        Sabtu, 24 Mei 2025 16:41

        PNM bina ibu rumah tangga menjadi pelaku UMKM

        PNM bina ibu rumah tangga menjadi pelaku UMKM

        Sabtu, 24 Mei 2025 15:46

        Harga emas di Pegadaian pada 24 Mei kompak turun

        Harga emas di Pegadaian pada 24 Mei kompak turun

        Sabtu, 24 Mei 2025 12:30

        Harga emas Antam hari ini meroket Rp20.000 jadi Rp1,930 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini meroket Rp20.000 jadi Rp1,930 juta/gram

        Sabtu, 24 Mei 2025 11:59

        Kementerian UMKM komitmen ciptakan ekosistem kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojol, aplikator dan merchant UMKM

        Kementerian UMKM komitmen ciptakan ekosistem kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojol, aplikator dan merchant UMKM

        Jumat, 23 Mei 2025 12:17

    • Hukum dan Kriminal
      • Imigrasi Medan gagalkan  pemberangkatan 9 calon haji nonprosedural

        Imigrasi Medan gagalkan pemberangkatan 9 calon haji nonprosedural

        Jumat, 23 Mei 2025 20:04

        Polisi tangkap empat debt collector diduga rampas handphone milik dokter di Medan

        Polisi tangkap empat debt collector diduga rampas handphone milik dokter di Medan

        Jumat, 23 Mei 2025 15:49

        Polda Sumut tindak 1.389 orang  diduga preman selama Operasi Pekat

        Polda Sumut tindak 1.389 orang diduga preman selama Operasi Pekat

        Jumat, 23 Mei 2025 12:11

        Bea Cukai Teluk Nibung  musnahkan 9,3 ton mangga ilegal asal Thailand

        Bea Cukai Teluk Nibung musnahkan 9,3 ton mangga ilegal asal Thailand

        Jumat, 23 Mei 2025 0:14

        Ditjenim Sumut buka layanan paspor di Taput dekatkan warga

        Ditjenim Sumut buka layanan paspor di Taput dekatkan warga

        Kamis, 22 Mei 2025 13:27

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Minggu, 11 Mei 2025 21:15

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Rabu, 19 Februari 2025 12:18

      • Peristiwa
        • Gunung Semeru erupsi empat kali dengan letusan hingga 800 meter

          Gunung Semeru erupsi empat kali dengan letusan hingga 800 meter

          Sabtu, 24 Mei 2025 12:28

          BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

          BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

          Sabtu, 24 Mei 2025 12:07

          Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

          Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

          Selasa, 20 Mei 2025 15:16

          Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

          Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

          Selasa, 20 Mei 2025 12:12

          Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

          Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

          Sabtu, 17 Mei 2025 13:43

      • Cuaca
        • UINSU Medan kukuhkan sembilan  guru besar

          UINSU Medan kukuhkan sembilan guru besar

          Sabtu, 24 Mei 2025 16:37

          Calon haji Embarkasi Surabaya dirawat  di RSUD Amri Tambunan

          Calon haji Embarkasi Surabaya dirawat di RSUD Amri Tambunan

          Jumat, 23 Mei 2025 17:47

          Wamen P2MI ajak siswa di Medan  tingkatkan kompetensi diri

          Wamen P2MI ajak siswa di Medan tingkatkan kompetensi diri

          Jumat, 23 Mei 2025 0:15

          Minggu 18 Mei, hujan ringan berpotensi turun di sejumlah wilayah Indonesia

          Minggu 18 Mei, hujan ringan berpotensi turun di sejumlah wilayah Indonesia

          Minggu, 18 Mei 2025 9:32

          BMKG: Gelombang  di perairan timur Kepulauan Nias berpotensi 2,5 meter

          BMKG: Gelombang di perairan timur Kepulauan Nias berpotensi 2,5 meter

          Minggu, 18 Mei 2025 9:28

      • Foto
        • Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Jumat, 16 Mei 2025 9:07

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

      • Video
        • Wamen P2MI edukasi pelajar di Medan tentang migrasi aman

          Wamen P2MI edukasi pelajar di Medan tentang migrasi aman

          Kamis, 22 Mei 2025 15:53

          Gelar Melayu Serumpun 2025 di Medan diikuti 5 negara sahabat

          Gelar Melayu Serumpun 2025 di Medan diikuti 5 negara sahabat

          Kamis, 22 Mei 2025 1:28

          Imigrasi Medan amankan 23 WNA Bangladesh ilegal

          Imigrasi Medan amankan 23 WNA Bangladesh ilegal

          Senin, 19 Mei 2025 18:51

          Polda Sumut bongkar modus penyelundupan sabu menggunakan kemasan kopi

          Polda Sumut bongkar modus penyelundupan sabu menggunakan kemasan kopi

          Sabtu, 17 Mei 2025 20:53

          Wapres tinjau cek kesehatan gratis dan pasar rakyat di Sumut

          Wapres tinjau cek kesehatan gratis dan pasar rakyat di Sumut

          Jumat, 16 Mei 2025 21:26

      Anggota legal Wilmar beri suap guna muluskan putusan lepas, berikut penjelasan Kejagung

      Rabu, 16 April 2025 7:25 WIB 1467

      Anggota legal Wilmar beri suap guna muluskan putusan lepas, berikut penjelasan Kejagung

      Tersangka MSY selaku anggota tim legal PT Wilmar Group mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

      Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tersangka MSY selaku anggota tim legal PT Wilmar Group memberikan uang suap Rp60 miliar guna memuluskan pemberian putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

      Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa pemberian suap itu berawal ketika tersangka WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, bertemu dengan tersangka AR (Ariyanto) selaku advokat atau penasihat tersangka korporasi dalam kasus korupsi CPO.

      “Pada saat itu, Wahyu Gunawan (WG) menyampaikan agar perkara minyak goreng mentah (CPO) harus diurus. Jika tidak, putusannya bisa maksimal. Bahkan, melebihi tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4) malam.

      Tersangka WG pun meminta tersangka AR untuk mempersiapkan biaya pengurusan perkara.

      Hal tersebut lantas disampaikan oleh AR kepada tersangka MS (Marcella Santoso) selaku advokat tersangka korporasi. Mendengar kabar tersebut, MS kemudian menemui tersangka MSY selaku Head Social Security Legal PT Wilmar Group di sebuah rumah makan di Jakarta Selatan.

      “Dalam pertemuan tersebut, MS menyampaikan perihal informasi yang diperoleh dari AR dari WG yang mengatakan bahwa WG bisa membantu pengurusan perkara minyak goreng yang ditanganinya,” kata Qohar.

      Menurut Qohar, sekitar dua pekan kemudian, AR kembali dihubungi oleh WG yang menyampaikan agar perkara ini segera diurus.

      AR pun menyampaikan kepada MS dan MS kembali menemui MSY di rumah makan yang sama.

      Dalam pertemuan tersebut, MSY menyampaikan bahwa biaya yang disediakan oleh pihak korporasi adalah sebesar Rp20 miliar.

      Menindaklanjuti hal tersebut, tersangka AR, WG, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang pada saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, bertemu di sebuah rumah makan di Jakarta Timur.

      MAN dalam pertemuan itu mengatakan bahwa perkara korupsi CPO tersebut tidak dapat diputus bebas, tetapi bisa diputus lepas (ontslag). MAN pun meminta agar uang Rp20 miliar tersebut dikalikan tiga sehingga totalnya menjadi Rp60 miliar.

      Setelah pertemuan itu, WG meminta AR agar segera menyiapkan uang Rp60 miliar. Permintaan tersebut diteruskan kepada MS dan MS menyampaikannya kepada MSY.

      “MS menghubungi MSY dan dalam percakapan itu, MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam bentuk mata uang dolar AS ataupun dolar Singapura,” kata Qohar.

      Sekitar tiga hari kemudian, MSY mengatakan bahwa uang yang diminta sudah siap. AR pun menemui MSY di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, untuk menerima uang tersebut. Lantas oleh AR, uang tersebut diantarkan ke kediaman pribadi WG.

      Kemudian, WG menyerahkan uang tersebut kepada MAN. Saat penyerahan tersebut, MAN memberikan uang 50.000 dolar AS kepada WG.

      Atas perbuatannya, tersangka MSY dikenai Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara, MS (Marcella Santoso) selaku advokat, AR (Ariyanto) selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta tiga hakim, yakni DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).

      Adapun putusan ontslag tersebut dijatuhkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat pada Rabu (19/3).

      Pada putusan ini, para terdakwa korporasi yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan primer maupun subsider jaksa penuntut umum (JPU).

      Kendati demikian, majelis hakim yang terdiri dari tersangka DJU, ASB, dan AM, menyatakan bahwa perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle rechtsvervolging) sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU.

      Dari hasil pemeriksaan Kejagung, didapatkan fakta bahwa tiga anggota majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut menerima uang suap. Adapun uang tersebut bersumber dari tersangka MAN yang mendapatkan uang Rp60 miliar dari tersangka MSY.

      Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung: Anggota legal Wilmar beri suap guna muluskan putusan lepas

      Pewarta: Nadia Putri Rahmani
      Editor : Akung
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Dirut Pertamina tegaskan kualitas Pertamax sesuai standar

      Dirut Pertamina tegaskan kualitas Pertamax sesuai standar

      27 Februari 2025 10:02

      Jaksa  tetapkan dua tersangka baru kasus tata kelola minyak mentah, berikut tersangkanya

      Jaksa tetapkan dua tersangka baru kasus tata kelola minyak mentah, berikut tersangkanya

      27 Februari 2025 07:16

      Pertamina bantah oplos Pertalite jadi Pertamax

      Pertamina bantah oplos Pertalite jadi Pertamax

      25 Februari 2025 18:19

      Kejagung tetapkan 9 tersangka baru kasus impor gula

      Kejagung tetapkan 9 tersangka baru kasus impor gula

      20 Januari 2025 20:06

      Tiga mantan Kepala BTP Sumbangut diperiksa Kejagung terkait korupsi KA

      Tiga mantan Kepala BTP Sumbangut diperiksa Kejagung terkait korupsi KA

      21 November 2024 09:43

      Ronald Tannur akhirnya ditangkap oleh kejaksaan  di Surabaya, ini kasusnya

      Ronald Tannur akhirnya ditangkap oleh kejaksaan di Surabaya, ini kasusnya

      27 Oktober 2024 19:19

      Cegah Ronald Tannur ke luar negeri, ini dilakukan Kejaksaan dan Imigrasi

      Cegah Ronald Tannur ke luar negeri, ini dilakukan Kejaksaan dan Imigrasi

      7 Agustus 2024 09:15

      Jaksa Agung siap kawal dan supervisi pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut

      Jaksa Agung siap kawal dan supervisi pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut

      13 Juni 2024 00:05

      Terkini

      • Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang dibacok OTK di ladang sawit

        Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang dibacok OTK di ladang sawit

        5 jam lalu

      • DPC GAMKI Medan beri karikatur untuk Landen Marbun

        DPC GAMKI Medan beri karikatur untuk Landen Marbun

        6 jam lalu

      • PKPA 2025 Peradi Kota Medan selesai, Dwi Ngai Sinaga: Para peserta siap hadapi ujian profesi

        PKPA 2025 Peradi Kota Medan selesai, Dwi Ngai Sinaga: Para peserta siap hadapi ujian profesi

        6 jam lalu

      • Agincourt Resources turunkan helikopter, pelepasliaran Harimau Sumatra "Senja" ke TNGL sukses

        Agincourt Resources turunkan helikopter, pelepasliaran Harimau Sumatra "Senja" ke TNGL sukses

        10 jam lalu

      • Bersepeda ke sekolah, Darma Wijaya ajak pelajar jadi generasi mandiri

        Bersepeda ke sekolah, Darma Wijaya ajak pelajar jadi generasi mandiri

        11 jam lalu

      Foto

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Terpopuler

      Kejari Serdang Bedagai tahan eks Kacab Bank Sumut Seirampah

      Kejari Serdang Bedagai tahan eks Kacab Bank Sumut Seirampah

      Kesultanan Serdang mengangkat Tengku Syahdana sebagai Raja Ramunia dengan gelar Tengku Sri Maharaja

      Kesultanan Serdang mengangkat Tengku Syahdana sebagai Raja Ramunia dengan gelar Tengku Sri Maharaja

      Bertemu Menhut Raja juli Antoni, Ephorus Singgung soal seruan tutup TPL

      Bertemu Menhut Raja juli Antoni, Ephorus Singgung soal seruan tutup TPL

      Pemkab Tapsel lantik 56 pejabat, dorong reformasi birokrasi berbasis data

      Pemkab Tapsel lantik 56 pejabat, dorong reformasi birokrasi berbasis data

      120 Koperasi Merah Putih terbentuk di Tapanuli Selatan

      120 Koperasi Merah Putih terbentuk di Tapanuli Selatan

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA