Medan (ANTARA) - Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) bersama Advokat Dr Darmawan Yusuf menyalurkan sembako kepada masyarakat menjelang Lebaran 2025.
"Pemberian sembako ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam menyambut hari kemenangan," ujar Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution di Medan, Kamis.
Aris mengatakan kegiatan bakti sosial ini bekerja sama dengan advokat Darmawan Yusuf, sebagai bentuk kolaborasi antara insan pers dan para praktisi hukum dalam kegiatan sosial.
"Terima kasih kepada seluruh mitra kerja yang telah mendukung sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Kepedulian dari berbagai pihak sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus berbagi dengan sesama, terutama di momen-momen penting seperti menjelang Idul Fitri.
"Semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial seperti ini," kata dia.
Advokat Darmawan Yusuf mengatakan kegiatan berbagi ini merupakan langkah awal untuk terus menjalin kerjasama dengan Forwakum Sumut.
"Semoga akan adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Kemudian, kedepannya kegiatan ini bisa semakin mempererat tali silaturahmi dengan Forwakum Sumut," ucapnya.
Kegiatan berbagi sembako ini mendapat apresiasi dari masyarakat penerima manfaat, yang merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di masa mendatang.