Medan (ANTARA) - Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) memberikan berupa sembako kepada Panti Asuhan Yayasan Penyantun Yatim Piatu Aceh Sepakat Darul Aitam Medan.
"Agenda kegiatan sosial ini selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah sudah dua kali dilakukan, sebelumnya memberikan kepada warga di wilayah Pengadilan Negeri Medan dan sekarang di tempat ini," ujar Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution di Medan, Kamis.
Aris melanjutkan kegiatan ini sebagai rasa syukur Forwakum dengan masuknya bulan suci Ramadhan dengan cara mengisi kegiatan sosial yang bermanfaat untuk masyarakat.
Adapun pemberian sosial untuk Panti Asuhan Yayasan Penyantun Yatim Piatu Aceh Sepakat Darul Aitam Medan di antaranya mie instan, telur, susu, gula, beras dan lainnya.
"Pemberian ini merupakan hasil dari sumbangan keanggotaan Forwakum Sumut dalam menyemarakkan Ramadhan ini," ucapnya.
Aris berharap pemberian tersebut dapat bermanfaat bagi panti asuhan tersebut terutama adik-adik dan pengurus yang berada di tempat ini.
Ketua Yayasan Panti Asuhan Yayasan Penyantun Yatim Piatu Aceh Sepakat Darul Aitam Medan Muhammad Lidan mengapresiasi atas pemberian yang dilakukan oleh Forwakum Sumut.
"Semoga pemberian ini menjadi berkah dan bermanfaat untuk dikonsumsi oleh anak panti," ucapnya.
Pihaknya pun selalu terbuka bagi para donatur yang ingin memberikan bantuan kepada anal panti asuhan tersebut, karena berbagai instansi dari swasta, penegak hukum, pemerintah juga ada yang membantu.
"Saat ini ada 50 anak panti yang sudah bersekolah dari tingkat smp maupun sma, semuanya ditanggung oleh yayasan," kata Lidan.