Aekkanopan (ANTARA) - Ditemukannya mushab Al Qur'an yang salah satu ayatnya bertambah satu huruf mendapat tanggapan dari Pimpinan Pondok Pesantren Tahfiz Qur'an (PTAC) Damulipekan Kecamatan Kualuhselatan HM Ifdarsyam Ritonga Lc MHI.
Pria yang hafal 30 Juz Al Qur'an tersebut meminta Kementerian Agama (Kemenag) menarik mushab tersebut dari peredaran. "Kemenag harus menariknya dari pasaran," ujar alumnus Universitas Al Azhar Kairo Mesir saat diminta tanggapannya atas temuan warga Aekkanopan itu, Jumat (21/3) malam.
Alumnus S-2 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut itu menegaskan, Al Qur'an tidak akan pernah bisa dipalsukan. Karena Allah sendiri yang akan memeliharanya. Seperti yang terjadi di Masjid Taqwa Aekkanopan itu.
"Maka sampai kapan pun Al Qur'an akan senantiasa terpelihara. Nggak akan bisa dipalsukan walau satu huruf sekalipun. Sebab, banyak para penghafal Al Qur'an yg tidak saja hafal keseluruhan ayat Al Qur'an, namun mereka juga hafal setiap bentuk dan huruf²nya, termasuk tanda² wakaf yang ada dalam Alquran," tandasnya.
Berkaitan dengan adanya tambahan satu huruf yaitu huruf nun () pada ayat 33 Surat Az Zumar tersebut, Ifdarsyam menegaskan, awal ayat tersebut seharusnya adalah bukan seperti yang tertulis dalam Al Qur'anul Karim Mushab Tajwid Warna.
Ditemukan saat tadarus
Ditemukannya tambahan huruf pada ayat 33 Surat Az Zumar itu terjadi saat Aminurla dan anaknya bernama Habib sedang melaksanakan tadarussan Al Qur'an di malam Ramadan ke-21. Salah seorang diantaranya menggunakan mushab Al Qur'anul Karim Mushab Tajwid Warna.
Temuan tersebut diposting Ilyas Harahap dalam akun media sosialnya, Jumat (21/3/2025). "Temuan ini hasil tadarus tadi malam antara Pak Aminurlah dengan putranya Habib di masjid BKM Taqwa Aekkanopan Barat," tulisnya.
Postingannya tersebut langsung mendapat tanggapan dari warganet yang umumnya meminta agar mushab Al Qur'an tersebut segera ditarik dari peredarannya.