Medan (ANTARA) - Satgas Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Disperindag ESDM Provinsi setempat memastikan Minyakita sesuai takaran.
"Kami tidak menemukan adanya pengurangan isi pada produk Minyakita baik dalam kemasan pouch maupun botol. Semuanya sesuai takaran 1 liter," Kanit 2 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Indah Handayani di Medan, Kamis.
Ia mengatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan langkah pengawasan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Sidak dilakukan di Pasar Sei Sikambing dan pengecekan dimulai di Toko Udin MS dan Pasar Pringgan.
Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut Charles TH Situmorang mengatakan bahwa hasil sidak menunjukkan seluruh produk Minyakita yang diuji memenuhi standar.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Satgas Pangan jika menemukan kasus pengurangan isi kemasan. Selain itu, harga Minyakita juga harus berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai surat edaran yang telah kami keluarkan,” ujarnya.