Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan Sumatera Utara menyatakan bahwa harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita masih sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp15.700/liter di pasaran.
"Masih segini (sesuai HET Rp15.700/liter) harganya," ucap Kepala Dinas Koperasi UKM (Usaha Kecil Menengah) Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Nasution di Medan, Jumat.
Pemkot Medan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng, khususnya merk MinyaKita baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
Tidak hanya harga di tingkat distributor saja tetapi juga hingga tingkat pengecer yang menjual produk MinyaKita dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp15.700/liter.
"Kebetulan sepekan lagi, kita kan masuk bulan suci Ramadhan. Jadi pemantauan harga berbagai bahan pokok semakin intens kita lakukan di pasar-pasar," tutur Benny.
Bahkan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan juga telah menggelar pasar murah menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pasar murah itu digelar merupakan salah satu upaya pengendalian inflasi Kota Medan dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasaran.
Beberapa bahan pokok di pasarkan dalam pasar murah itu, di antaranya beras IR-64 dijual seharga Rp13.000/kg, gula pasir Rp16.500/kg, telur ayam ras Rp1.300/butir, dan minyak goreng Bimoli Rp20.500/liter.
"Pasar murah ini kita lakukan sejak kemarin hingga tanggal 19 Maret 2025 pada 151 titik yang tersebar di kecamatan se-Kota Medan," jelas Benny.
Badan Pangan Nasional menggandeng Satgas Pangan untuk menertibkan penjualan minyak goreng MinyaKita di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi ditemui usai rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Senin (17/2), mengatakan saat ini pemerintah telah menetapkan HET MinyaKita, yakni Rp15.700 per liter.
Namun, lanjut dia, rata-rata harga produk MinyaKita secara nasional yang dijual di pasaran berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.
Arief segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menertibkan harga minyak goreng merek MinyaKita, sehingga bisa sesuai HET Rp15.700 per liter.
"MinyaKita itu harus Rp15.700 per liter. Jadi tidak boleh dibiasakan harga di atas HET. Jadi, ini kita berkoordinasi tentunya sama teman-teman di Satgas Pangan. Ini akan membantu menertibkan kembali. Jadi, kalau sudah ditentukan Rp15.700 per liter, ya harusnya sesuai dengan label Rp15.700 per liter," tegas Arief.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga MinyaKita masih sesuai HET di Medan