Medan (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyebutkan jika nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha petani ( NTUP ) Sumut mengalami penurunan secara bulanan pada Februari 2025 .
"NTP Sumut pada Februari sebesar 144,96 atau turun 0,02 persen dibanding Januari 2025, sedangkan NTUP juga turun 0,17 persen menjadi 144,78," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut Asim Saputra di Medan, Selasa.
Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika di bawah 100 berarti petani rugi, pas 100 berarti pendapatan petani pas-pasan, di atas 100 berarti untung, jauh di atas 100 berarti petani makmur.
NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.
Asim melanjutkan, penurunan NTP Sumut dipengaruhi oleh indeks harga petani (It) sebesar 0,09 persen menjadi 175,01 dengan komoditas penyumbangnya, yaitu kelapa sawit, jeruk, cabai merah, ayam ras, biji kakao, dan kubis.
Sementara itu, indeks harga petani (ib) pada periode yang sama turun 0,07 persen menjadi 120,73 dengan komoditas penyumbang konsumsi rumah tangga, tarif listrik, dan pakan ternak.
Dari subsektor, masih pada Februari 2024, NTP mengalami penurunan pada tanaman hortikultura sebesar 1,01 persen dari Januari 93,48 persen menjadi 92,53 persen, tanaman perkebunan sebesar 0,49 persen dari 200,95 menjadi 199,96, peternakan sebesar 0,64 persen dari 95,69 menjadi 99,96.
Kemudian sektor perikanan meningkat sebesar 0,72 persen dari bulan Januari sebesar 99,88 persen menjadi 100,60. Pada perikanan meningkat sebesar 0,72 persen dari 101,16 pada bulan Januari menjadi 102,13 pada bulan Februari.
Khusus NTUP , penurunan nilai tersebut merupakan dampak dari penurunan It dan indeks biaya produksi.
Sedangkan subsektor NTUP yang mengalami penurunan adalah tanaman perkebunan sebesar 0,27 persen dari Januari 203,41 menjadi Februari 202,85 persen, tanaman hortikultura sebesar 0,80 persen dari 92,75 menjadi 92,01, dan peternakan sebesar 0,72 persen dari 94,46 menjadi 93,78.