Pematangsiantar (ANTARA) - Seorang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diringkus personel Satuan Narkoba Polres Simalungun, Senin (27/2).
Kasi Humas AKP Verry Purba, Sabtu (2/2), menyebut, penangkapan tersangka T (26) di gubuk ladang sawit Desa Marihat Tanjung.
Tim menemukan 13 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,60 gram di tas sandang tersangka.
Ada juga senapan angin, uang Rp850.000 diduga hasil transaksi narkoba dan alat untuk menggunakan sabu.
Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringannya.