Mataram (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap enam warga terduga jaringan terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana di Mataram, Selasa, membenarkan terkait penangkapan enam warganya sebagai terduga jaringan terorisme oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (30/11) lalu.
"Saya Kapolda NTB membenarkan adanya penangkapan enam terduga teroris oleh Densus 88 Antireror di back-up Polda NTB," ujar Nana Sudjana.
Ia menjelaskan, kegiatan penangkapan terjadi di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Enam terduga teroris ditangkap dalam periode Sabtu (30/11) lalu, dari sejumlah lokasi yang berbeda.
"Jadi penangkapannya dilakukan di Pulau Sumbawa, yaitu di Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat," ujar dia.
Inisial enam terduga teroris yang ditangkap, turut disampaikan Kapolda NTB. Mereka yang ditangkap antara lain, MZ, OWR, AG, AS, IF dan RN.
Lebih lanjut, Kapolda NTB menyampaikan bahwa penanganan kasus ke enam terduga teroris masih berada dibawah kendali Tim Densus 88 Antiteror.
Karenanya, untuk perkembangan maupun pendalaman dari penanganan kasus tersebut, Kapolda NTB menyarankan wartawan untuk meminta keterangan langsung ke Mabes Polri.
"Sampai saat ini sedang dalam proses pengembangan oleh Densus 88. Jadi kalau soal ini, silakan tanyakan langsung ke Humas Mabes Polri," ucapnya.
Densus 88 Antiteror tangkap enam terduga teroris
Selasa, 3 Desember 2019 14:07 WIB 1032