Adapun empat korban dalam kasus ini berinisial GA, FA, RT, dan AZ. Empat korban ini ada yang masih berstatus mahasiswa dan alumni terlapor.
"Dua orang masih berstatus mahasiswa dan dua orang lainnya sudah tamat kuliah, alumni," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara yang berlangsung di lokasi paguyuban milik terlapor bernama Agresi di Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan salah seorang korban yang masuk pada tanggal 26 Desember 2024.
Korban yang melapor merupakan seorang alumni dari terlapor. Terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen yang mengajar di tiga universitas di Kota Mataram.
Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor di medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor.
Polisi periksa dosen terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis
Selasa, 7 Januari 2025 15:35 WIB 973