Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) telah melakukan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) atas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) lima bulan terakhir.
Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting mengatakan, hasil survei IKM ini menjadi indikator Pemkot Medan, khususnya OPD apakah pelayanan diberikan kepada warga sudah baik atau belum.
"Hasil Survei ini bukan sebagai sarana untuk menghakimi kita, tapi ini sebagai bahan refleksi," ujar Topan dalam seminar hasil IKM Kota Medan 2024, di Medan, Kamis.
Artinya, lanjut dia, indeks kepuasan masyarakat yang dihasilkan dapat diketahui pada tahun ini bagaimana dan apa yang telah dilakukan dalam melayani warga Kota Medan.
Menurutnya hasil survei IKM tahun ini, kesehatan menjadi organisasi perangkat daerah yang masih didapati pengaduan atau komplain dari warga Kota Medan.
Walau Kota Medan mencapai program Universal Health Coverage (UHC) hingga 1 Oktober 2024 mencapai sekitar 98,98 persen, tapi sisi pelayanan yang diberikan dinilai warga masih kurang.
"Melalui survei IKM ini diketahui perangkat daerah kita, apakah sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika dinilai belum memuaskan, maka tahun depan diperbaiki dan ditingkatkan pelayanannya," jelas dia.
Dijelaskan Topan, perlu diketahui bersama sesuai aturan ASN harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan hal ini ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Tahun lalu nilai IKP 80,34. Seharusnya di 2024 lebih meningkat dengan pelayanan maupun sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh Pemkot Medan," bebernya.
Perbaikan kualitas pelayanan juga telah dilakukan oleh Pemkot Medan dengan terbentuknya Mall Pelayanan Publik, dan di bidang transportasi telah menyediakan bus listrik gratis.
Pj sekda mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Medan, khususnya yang terlibat langsung pelayanan kepada warga terus menerus memberikan yang terbaik dan jangan ada jenuh.
"Jika jenuh, jangan di unit kerja yang bersentuhan dengan pelayanan. Jika kita tidak memiliki pasion di pelayanan, coba usulkan agar tidak di unit pelayanan," jelas Topan.
Kepala Brida Kota Medan Mansursyah menjelaskan, selama lima bulan terhitung Juli sampai November 2024 dilakukan survei IKP kinerja OPD bersama Fisip Universitas Sumatera Utara.
"Survei ini pengambilan data dibagi menjadi dua tahap. Hasil survei jadi bahan evaluasi perangkat daerah untuk menentukan langkah-langkah tepat guna meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih inovatif dan responsif," jelasnya.