Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengamankan seorang pria berinisial AWS yang mengaku sebagai jaksa dan diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kota Medan, Sumut.
“Pelaku AWS bersama temannya berinisial HPN diamankan tim Intelijen Kejati Sumut, karena diduga melakukan pemerasan terhadap DS merupakan pengusaha di Kota Medan dengan mengatasnamakan lembaga kejaksaan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Kamis (5/12).
Adre mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa gadungan ini terungkap setelah korban DS menerima pesan dari AWS yang mengaku sebagai jaksa di Kejati Sumut.
“Pada Selasa (3/12), AWS memaksa DS untuk segera bertemu karena ada hal yang ingin disampaikan,” ujar dia.
Kemudian, setelah DS menceritakan kejadian tersebut kepada temannya, DS memutuskan untuk menghubungi pihak Kejati Sumut dan akhirnya sepakat untuk bertemu di salah satu warung kopi di kawasan Sei Sikambing, Medan.
Saat di lokasi, DS bertemu dengan AWS yang memperkenalkan diri sebagai jaksa Intel Kejati Sumut dan menunjukkan ID card.
Tidak lama kemudian, HPN yang sebelumnya dikenal oleh DS, juga muncul dan bergabung. AWS kemudian mengancam bahwa proyek pengadaan laboratorium yang dikerjakan DS di Sibolga bermasalah dan meminta uang agar urusan tersebut bisa diselesaikan.
“AWS juga mengaku lagi membutuhkan bantuan untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Kejati Sumut. AWS meminta uang sebesar Rp1 juta dari DS,” jelasnya.
Setelah DS memberikan uang tersebut, AWS menyerahkannya kepada HPN. Namun, Tim Intelijen Kejati Sumut yang sudah melakukan pemantauan di lokasi langsung mengamankan HPN, sementara AWS ditangkap di sekitar Jalan Sei Serayu, Medan.
“Dari kedua pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, kartu Kejati Sumut atas nama Andi, SH, kartu anggota Kejari Kuala Simpang, serta beberapa barang lainnya seperti ponsel, borgol, sepeda motor, dan martil,” sebut dia.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dia menyebutkan bahwa tindakan tegas yang dilakukan pihaknya untuk menjaga nama baik institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan, pemerasan yang merugikan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya.
“Jika ada hal yang mencurigakan, masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang," jelasnya.