Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara berupaya untuk memenuhi hak para guru pendidikan agama di wilayah ini.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Ahmad Qosbi mengatakan bahwa pihaknya kini sedang berupaya menyelesaikan tunjangan guru agama yang masih tertunda.
"Kita terus berupaya berkomunikasi dengan pusat menanyakan sejauh mana progres pembayaran hak para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Agama Kristen (PAK) ini," ucapnya, di Medan, Selasa.
Dia melanjutkan begitu juga seluruh bidang terkait sudah berkomunikasi, termasuk para pemangku kepentingan agar semua jelas dan para guru agama mendapatkan haknya.
Pihaknya juga mengatakan, pemerintah terus berupaya agar semua guru, baik PAI, PAK, dan guru agama di sekolah umum bisa melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG).
Data Kanwil Kemenag Sumut menyebutkan, jumlah lembaga Raudhatul Athfal/RA (taman kanak-kanak) hingga madrasah di Sumatera Utara per 1 Januari 2024, sebanyak 4.844 unit dengan jumlah sebanyak 635.495 siswa.
Terdiri atas RA swasta 1.968 unit dengan 86.302 siswa, Madrasah Ibtidaiyah Negeri/Swasta 1.067 unit dengan 204.629 siswa, Madrasah Ibtidaiyah 1.192 unit dengan 230.428 siswa, dan Madrasah Aliyah 617 unit dengan 114.136 siswa.
"Tahun ini kuota guru dari pemerintah hanya 5.000 se-Indonesia. Ini sangat sedikit. Kita terus berupaya menyampaikan ke pusat agar kuota ini ditambah, karena di Sumut masih banyak guru belum PPG," kata dia.
Ahmad juga menegaskan, pihaknya lewat Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam terus berkomunikasi dengan Kemenag kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk mendata guru PAI belum menerima haknya.
"Kemarin Bidang PAKIS (Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam) telah melakukan pertemuan virtual seluruh kepala seksi kabupaten/kota. Ini perjuangan kita semua," tuturnya.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sumut Muhammad Amin meminta seluruh jajaran di Kanwil Kemenag Provinsi Sumut membantu menyelesaikan hak para guru agama karena belum dibayarkan hingga kini.
"Kita ingin semua guru diperlakukan adil. Sehingga haknya terpenuhi," ucap Amin dalam pertemuan jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Sumut.