Simalungun (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, Jumat (22/11) menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di satu unit rumah.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut, tim menangkap YE (43) dan menemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,49 gram.
Tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A berada di daerah Sinaksak, yang masih dalam perburuan.
AKP Henry menyampaikan apresiasi atas informasi masyarakat dan terus mengajak masyarakat menjauhi narkoba, waspada terhadap modus-modus peredaran narkoba yang semakin beragam.
Kerjasama antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.
Polres Simalungun tangkap pengedar narkoba, barang bukti sabu 6,49 gram
Jumat, 22 November 2024 21:55 WIB 343