Ketua Sementara DPRD Kota Medan Wong Cun Sen meminta anggota dewan yang tergabung kelompok kerja (pokja) agar merampungkan penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.
"Kami akan berusaha secepatnya merampungkan penyusunan tatib DPRD Kota Medan untuk acuan kerja lima tahun ke depan. Untuk itu, kita dorong teman-teman bekerja maksimal," ujar Wong, di Medan, Selasa (5/11).
Sebab, lanjut dia, tatib sangat dibutuhkan sebagai pedoman menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku wakil rakyat dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Setelah pokja terbentuk dengan personel 15 anggota dewan terdiri utusan sembilan fraksi di DPRD Kota Medan, maka rapat pokja telah digelar pada Selasa (5/11).
Masih di dalam rapat pokja, kata Wong, seluruh anggota dewan tergabung dalam pokja sepakat melakukan percepatan kerja dan memaksimalkan hasil.
Bahkan, tim pokja sudah diberangkatkan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah sebagai studi tiru pembentukan tatib dalam guna mendukung percepatan tatib DPRD Kota Medan.
Adapun ke-15 anggota DPRD Kota Medan tergabung dalam pokja tim penyusun tatib, yakni Ketua Sementara DPRD Kota Medan Wong Cun Sen, Wakil Ketua Sementara Syaiful Ramadhan, Roby Barus dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P).
Kemudian, Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS), Zulkarnaen (Gerindra), Modesta Marpaung dan dr Dimas Sofani Lubis (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Efendi Lubis (PSI), Iswanda Ramli (Demokrat), Tengku Bahrumsah (PAN), dan Janses Simbolon (Hanura-PKB).
"Kita tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku dan kordinasi dengan Depdagri. Selanjutnya kita sesuaikan dengan muatan lokal," ungkap Wong.