Madina (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mandailing Natal (KPUD Madina) mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi alasan penetapan lokasi penyelenggaraan debat kandidat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024 di Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
"Gedung kita di Madina ini seperti gedung Serba Guna kurang memadai saat siaran langsung di stasiun televisi. Nantinya audio siaran langsung akan bergema atau audio suaranya tidak bagus, sehingga tidak efektif,” kata Ketua KPUD Madina Ikhsan Matondang, Jumat (1/11).
Selain belum memadainya gedung, penetapan lokasi debat kandidat pasangan calon (Paslon) ini adalah merupakan hasil musyawarah dengan tim masing-masing Paslon.
"Keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah, mengingat debat kandidat ini juga disiarkan di salah satu stasiun televisi yang akan disaksikan masyarakat secara daring. Dan PKPU juga membolehkan penetapan lokasi debat kandidat di luar daerah asal tetapi masih berada di satu provinsi," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailin Natal telah menjadwalkan pelaksanaan debat calon bupati dan calon wakil bupati pada tanggal 14 November 2024 di hotel Sapadia, Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara dan akan ditayangkan secara live oleh salah satu stasion televisi swasta yang ada di Sumut (Efarina TV).
Debat kandidat Pilkada Madina yang akan dipandu oleh Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti ini nantinya akan diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon) bupati dan Wakil bupati yakni, Paslon nomor urut 1, Harun Musthafa Nasution - Muhamad Ichwan Husein dan Paslon nomor urut 2, Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi Nasution.
Debat kandidat Pilkada Madina ini nantinya akan menghadirkan lima orang panelis dari perguruan tinggi yang ada di Provinsi Sumatera Utara.