Medan (ANTARA) - Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara tetap berjalan normal di hari aksi gerakan cuti massal hakim yang digelar hari ini sampai dengan 11 Oktober 2024.
“Agenda sidang tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak ada hakim di PN Medan yang ikut dalam aksi tersebut. Aktivitas persidangan masih berjalan normal," kata Juru bicara PN Medan M. Nazir, di Medan, Senin (7/10).
Meski demikian, PN Medan tetap memberikan ruang bagi hakim yang ingin mengajukan cuti untuk kegiatan tersebut sepanjang masih dalam ketentuan yang berlaku.
"Kita memberikan kebebasan, bagi yang ikut silahkan saja. Tapi sampai hari ini, belum ada yang ikut aksi," ujar dia
Nazir juga sebelumnya memastikan, para pencari keadilan akan tetap terlayani, meskipun adanya aksi gerakan cuti massal hakim se-Indonesia.
Dari pantauan di PN Medan, terlihat dipenuhi pengunjung pencari keadilan, jaksa maupun pengacara. Persidangan juga masih berjalan, seperti di ruang sidang Cakra V, Cakra VIII, dan Cakra IX.
Sebelumnya, para hakim se-Indonesia berencana melakukan gerakan cuti massal sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Aksi mogok yang dibungkus dalam cuti massal itu sendiri rencananya digelar pada 7 hingga 11 Oktober 2024, di berbagai daerah.
Mereka meminta penyesuaian gaji dan tunjangan yang diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang telah 12 tahun tidak berubah.
Para penentu keadilan tersebut juga tidak lagi menerima remunerasi sebagai tunjangan kinerja yang dihapuskan sejak 2012 lalu.
Aksi cuti massal tersebut diinisiasi oleh gerakan yang menamakan diri Solidaritas Hakim Indonesia.