Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan sebanyak 1.799.421 pemilih yang nantinya akan menyalurkan hak suaranya di 3.326 di tempat pemungutan suara (tps).
"Total pemilih di Pilkada Medan 2024 sebanyak 1.799.421 orang dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan," kata Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Medan Saut Haornas Sagala di Medan, Jumat.
Ia mengatakan secara rinci jumlah dpt pemilih terbanyak berada di Medan Deli dengan 135.528 pemilih, dengan rincian 67.354 pemilih laki-laki dan 68.174 pemilih perempuan dengan jumlah tps 246.
Sementara jumlah pemilih terendah ada di Kecamatan Medan Baru dengan 27.027 pemilih, dengan rincian 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dengan jumlah tps sebanyak 53.
Dikatakan, jumlah dpt berkurang sebanyak 6.029 pemilih dari daftar pemilih sementara (dps) sebelumnya 1.805.517 pemilih.
Berkurangnya jumlah pemilih itu disebabkan beberapa faktor yakni karena meninggal, pindah domisili, perpindahan identitas.
Selain pengurangan ada beberapa penambahan pemilihan karena pensiunan TNI/POLRI.
Berikut jumlah pemilih di 21 kecamatan di Kota Medan untuk Pilkada 2024
Segini jumlah DPT Pilkada Kota Medan yang ditetapkan KPUD
Jumat, 20 September 2024 21:54 WIB 1011