Medan (ANTARA) - Rumah Sakit (RS) Adam Malik mengatakan dua pasang calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (wagub) Sumatera Utara (Sumut) menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan bagian dari tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Pemeriksaan kesehatan pada pasangan calon ini dilakukan satu hari penuh, hanya saja jika ada kandidat yang tidak sanggup, bisa dilakukan hari berikutnya," ujar Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri di Medan, Jumat.
Dia melanjutkan, dalam pemeriksaan kesehatan ini di antaranya menggunakan magnetic resonace imaging (MRI) untuk memeriksa organ tubuh, pemeriksaan ektromiografi untuk melihat fungsi otak calon peserta, dan pemeriksaan kesehatan lainnya.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan calon tersebut melakukan puasa pada pagi hari untuk dilakukan pemeriksaan darah," kata dia.
Dalam pemeriksaan calon kepala daerah tersebut, Zainal mengatakan RS Adam Malik melibatkan tim kesehatan sebanyak 153 terdiri dari 57 dokter spesialis dan sub spesialis maupun selebihnya dibantu dengan perawat, analisis dan lainnya.
Dia menambahkan hasil pemeriksaan kepada pasangan calon tersebut akan diberikan ke KPU yang dijadwalkan pada 3 September 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin mengatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu melakukan pemeriksaan kesehatan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Provinsi Sumut. Sebagaimana ditindak lanjuti, dengan dilakukan perjanjian kerja sama dengan RS Adam Malik.
"Alhamdulillah, kedua pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami berterima kasih kepada RS Adam Malik, semoga proses hari ini hasilnya diterima semua pihak terkhusus dari paslon maupun partai pengusung," kata dia.*