Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk melakukan sterilisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam upaya menjamin keamanan tahapan pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Sterilisasi ini dilakukan di Kantor KPU Medan dan KPU Sumut, serta Kantor Badan Pengawas Pemilu setempat," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut
AKBP Sonny Wilfrid Siregar di Medan, Kamis.
Sonny mengatakan, personel Direktorat Samapta Polda Sumut bersama anjing pelacak tersebut, melakukan sterilisasi mulai dari penyisiran lokasi parkir, kemudian lorong hingga ke ruang yang diperuntukkan bagi pegawai, petugas pengamanan hingga ruang rapat.
Lebih lanjut, anjing pelacak tersebut telah dilatih khusus untuk mengenali berbagai jenis bahan berbahaya dan mendeteksi tanda-tanda potensi ancaman.
"Hal itu untuk memastikan tidak ada ancaman ataupun bahaya selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024," tutur Sonny.
Tidak hanya itu, Satuan Brimob Polda Sumut juga melakukan sterilisasi di Kantor KPU Sumut. Sterilisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh area bebas dari bahan-bahan berbahaya, termasuk potensi ancaman bom, bahan kimia, biologi, dan radiasi yang bisa mengganggu jalannya proses pendaftaran.
Dengan pelaksanaan sterilisasi ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dapat berjalan lancar tanpa hambatan keamanan apapun.
Brimob Polda Sumut akan terus siaga dan melakukan upaya terbaik untuk menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi ini.
Polda Sumut kerahkan anjing pelacak untuk sterilisasi di Kantor KPU
Kamis, 29 Agustus 2024 14:31 WIB 1330