Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi terkait layanan administrasi hukum umum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Agung Krisna di Medan, Senin, mengapresiasi atas penyelenggaraan acara sosialisasi tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi acara sosialisasi layanan administrasi hukum umum terkait badan hukum perseroan terbatas dan koperasi dengan berbagai narasumber dari instansi," kata dia.
Menurutnya, dengan beberapa perkembangan terbaru terkait perseroan terbatas dan koperasi setelah disahkan Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020.
Dengan harapan, kegiatan kali ini bisa memberikan pemahaman kepada publik mengenai proses pendirian perseroan terbatas dan koperasi.
"Selain itu, kegiatan ini juga bisa menjadi wadah untuk membahas segala permasalahan yang dihadapi masyarakat, terkait dengan badan hukum perseroan terbatas dan juga koperasi serta pelayanan yang telah diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Direktorat Jenderal AHU," ujar Agung.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.