Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan berhasil melakukan efisiensi anggaran senilai Rp2,21 triliun selama periode tahun anggaran 2020 hingga 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, mengatakan Kementerian Keuangan menjadi tolok ukur referensi bagi kementerian/lembaga (K/L) lain dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu, pihaknya berupaya menerapkan efisiensi anggaran yang disiplin.
“Maka, kalau bicara tentang efisiensi, disiplinnya harus dilakukan. Dan kami mendapatkan efisiensi Rp2,21 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Dalam paparannya ia merinci efisiensi yang dilakukan pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp1,12 triliun. Kemudian, sebesar Rp425,72 miliar pada 2021, Rp435,4 miliar pada 2022, dan Rp232,32 miliar pada 2023.
Efisiensi tersebut dilakukan pada 11 area. Pertama, kebijakan negative growth jumlah pegawai yang turun sebanyak 4.002 orang. Kebijakan ini mengefisiensikan anggaran senilai Rp902,69 miliar.
Kedua, pengendalian belanja birokrasi, seperti perjalanan dinas dan konsinyering, yang mampu menekan anggaran hingga Rp534,42 miliar.
Ketiga, pengadaan collaborative tools secara terpusat dengan efisiensi Rp290 miliar.
Keempat, optimalisasi anggaran penanganan pandemi yang dengan efisiensi anggaran Rp173,83 miliar.