Medan (ANTARA) -
Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza menambahkan, adapun sebanyak 10 orang tersebut, di antaranya pihak Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak swasta.
"
Pihaknya juga menyebutkan, bahwa selanjutnya tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufiq Ririansyah.
Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi telah mencopot Taufiq Ririansyah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kamis (30/7).
Sebelumnya, Taufiq Ririansyah cuma dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan, Jumat (19/7).
"Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Intinya, semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita panggil," tegas Ali Rizza.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengaku, pencopotan Taufiq Ririansyah dari jabatannya merupakan rekomendasi Inspektorat Kota Medan.
Rekomendasi pencopotan tersebut dimintakan oleh Inspektorat Kota Medan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membebaskan tugaskan Taufiq Ririansyah dari jabatannya secara definitif.
"Per tanggal 30 Juli lalu sudah dibebaskan dari jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas Edi Subroto sebagai pelaksana harian," ungkap Sutan, di Medan, Kamis (1/8).