Medan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan atas dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2022 - 2023.
"Hari ini kita memanggil dua orang dari pihak Dinkes Medan untuk kita mintai klarifikasi," ujar Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza di Medan, Selasa (23/7).
Pihaknya menyebut, bahwa penanganan kasus tersebut baru memasuki tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Pengusutan dugaan korupsi tersebut diperkirakan menjadi penyebab Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan sementara Taufik Ririansyah dari jabatan Kepala Dinkes Medan pada 18 Juli 2024.
"Masih pulbaket. Tim penyidik Pidsus Kejari Medan masih mengumpulkan bahan dan keterangan. Saat ini belum bisa kita informasikan detailnya," papar Rizza.
Jaksa panggil Dinkes Medan atas dugaan korupsi pengadaan alkes
Rabu, 24 Juli 2024 9:45 WIB 6551