Medan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan telah memasuki tahap akhir, dengan fokus saat ini pada pengumpulan keterangan dari ahli.
“Tim penyidik Pidsus Kejari Medan tinggal meminta keterangan ahli,” ujar Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza ketika dihubungi dari Medan, Ahad (13/10).
Dia menambahkan, bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pejabat di Dinkes Kota Medan untuk diperiksa, termasuk Taufik Ririansyah selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan.
“Kita sudah memeriksa lebih dari 10 orang, di antaranya mantan Kadis Kesehatan,” ujar dia.
Saat ini, lanjut dia, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan para ahli untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersebut.
“Setelah hasil pemeriksaan ini keluar, penyidik akan memutuskan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi alkes di Dinkes Medan mendekati akhir penyelidikan
Minggu, 13 Oktober 2024 18:40 WIB 1994