Simalungun (ANTARA) - Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun mengamankan lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian trafo PLN di wilayah Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Sabtu (20/7), menjelaskan, aksi pelaku pada tanggal 19 Juni 2024 malam terdeteksi petugas PLN Tanah Jawa.
Para pelaku yang mengendarai mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV langsung kabur.
Petugas PLN Tanah Jawa pun melakukan pengejaran sampai ke Kota Pematang Siantar, dan mobil pelaku dihadang masyarakat Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
Kelima pelaku mengalami luka-luka akibat amuk massa dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar dengan pengawalan pihak kepolisian.
Kompol Asmon Bufitra mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan pelaku dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kelima pelaku warga Kabupaten Batubara itu, Muklis (35), Supriadi (43), Rido Alfandi (23), Irwansyah (37) dan Surianto (38).