Pematangsiantar (ANTARA) - Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyerahkan perpanjangan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 368 guru di Ruang Serbaguna Pemkot Pematangsiantar, Rabu (10/7).
Wali Kota berpesan kepada guru supaya menyampaikan jika ada keluhan terkait hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas mengajar.
"Akan saya tindaklanjuti. Saya akan rahasiakan siapa yang ngadu, tenang aja," sebut dr Susanti.
dr Susanti menyampaikan, perpanjangan SK PPPK ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru dengan tugas mulia mencerdaskan anak-anak di Kota Pematangsiantar.
Hanya saja, adanya aturan perpanjangan SK dilakukan setahun sekali, sehingga membuat para guru harus berkomitmen untuk sistem pendidikan berkelanjutan.
Sementara itu Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting menyampaikan sebanyak 368 guru PPPK dari SD dan SMP menerima perpanjangan SK. Rinciannya, 274 guru SD dan 94 guru SMP.