Pematangsiantar (ANTARA) - Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar pada pendapat akhir rapat paripurna 2 tahun 2026, menerima dan menyetujui dua ranperda inisiatif dijadikan peraturan daerah (Perda), Senin (30/3).
Dua ranperda itu tentang tenaga pendidik pada pendidikan non formal bidang keagamaan dan perlindungan tenaga kerja lokal.
Pendapat akhir disampaikan melalui juru bicara Erwin Freddy Siahaan dari Fraksi PDI Perjuangan, Metro B Hutagaol (Fraksi Demokrat), Hendra Pardede (Fraksi Golkar Indonesia).
Patar Luhut Panjaitan (Fraksi Gerindra), Darson Rajagukguk (Fraksi NasDem, Aprial M Rizaldi Ginting (Fraksi PAN) dan Tigor Harahap (Fraksi Nurani Keadilan).
Rapat paripurna yang dipimpin Pimpinan DPRD dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn.
