Medan (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara bersama tim terpadu menertibkan lalu lintas dan angkutan jalan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas jelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut.
"Salah satu fokus utama adalah penertiban terhadap pool bus tanpa izin dan pool bus ilegal," ujar Kepala Dishub Sumut, Agustinus, di Medan, Jumat.
Agustinus mengatakan aturan operasional merupakan bagian penting yang harus dilakukan para pengusaha transportasi. Hal itu, dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama karena Sumut adalah tuan rumah PON XXI," kata dia
Dalam analisis dan evaluasi, tim terpadu yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya menertibkan sebanyak 55 perusahaan bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP), dan travel ilegal.
Dalam penertiban yang dilakukan sepanjang jalan luas Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara. Dishub Sumut memberikan peringatan pertama kepada 55 bus yang terjaring tersebut.