Medan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Medan, Sumatera Utara menyebut cukup menunjukkan e-KTP warga Medan, maka bisa berobat secara gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Selain di Medan, pelayanan kesehatan JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah) ini dapat diperoleh di rumah-rumah sakit di luar Medan," tegas Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Medan dr Surya Syahputra Pulungan, di Medan, Rabu.
Pihaknya menjelaskan, suatu daerah atau kota mencapai predikat UHC (Universal Health Coverage/cakupan kesehatan semesta) apabila kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95 persen.
Surya menyebut, Kota Medan telah melampaui angka 95 persen ini pada 1 Desember 2022, dan hingga per Mei 2024 capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.
Baca juga: Bobby Nasution posting story bareng Ijeck, kans duet Pilgub Sumut?
Data Dinkes Kota Medan sepanjang Mei 2024 sudah 723 warga Medan berobat gratis pada 48 rumah sakit di luar Kota Medan, seperti Yogjakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jakarta, dan Aceh.
"Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah ini memberi kontribusi cukup berarti dalam pencapaian predikat UHC," kata dia.
Pemkot Medan, Sumatera Utara, pernah meraih penghargaan UHC Award 2023 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, di Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.
Warga Medan bisa berobat gratis dengan tunjukkan e-KTP, simak pernyataan dinkes
Rabu, 12 Juni 2024 20:04 WIB 1226