Langkat (ANTARA) - Usai mengikuti retrat selama satu minggu, akhirnya Syah Afandin bersama Tiorita Surbakti, langsung tancap gas dengan menyaksikan penandatanganan pelaksanaan Universal Health Converage (UHC) di Kabupaten Langkat, berupa jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat.
Bupati Syah Afandin menyampaikan hal itu dihadapan Forkopimda Langkat diantaranya Kapolres AKBP David Triyo Prasojo, Kepala BNN Bangko, Ketua DPRD Sribana Peranginangin, Sekda Amril, Senin.
Komitmen ini dilakukan dengan penandatanganan guna menerapkan UHC di Kabupaten Langkat yang ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Medan, Kadis Kesehatan Langkat serta Bupati Langkat.
UHC sendiri merupakan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat. Program ini merupakan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan merupakan visi misi Gubernur Sumatera Utara.
Sementara untuk Kabupaten Langkat sendiri sebanyak 96 persen capaian peserta dengan angka peserta aktif sebesar 72 persen. Nantinya sebanyak 22.130 jiwa akan didaftarkan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) sehingga capaian ya mencapai angka 98 persen
Syah Afandin juga menyampaikan program ini akan mengarah pada kemudahan akses pelayanan kesehatan.
“Dimana masyarakat hanya membutuhkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh Forkopimda beserta seluruh ASN di Kabupaten Langkat untuk bersama bergerak membangun Kabupaten Langkat.
“Mari kita bergerak bersama mewujudkan visi misi kami “Menuju langkat maju, sehat, sejahtera, religius san berkelanjutan” untuk kebaikan Kabupaten Langkat kedepannya,” tutupnya.
Dikesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan antara Pj Bupati Faisal Hasrimy kepada Bupati Langkat priode 2025-2030 Syah Afansin dan Wakil Bupati Tiorita Surbakti.
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Syah Afandin dan Ibu Tiorita Br Surbakti, semoga kepemimpinan bapak ibu dapat membawa Kabupaten Langkat menuju arah yang lebih baik,” ujar Faisal.
Serah terima jabatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-221 tahun 2025, bahwa pihak pertama Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyerahkan kepada pihak kedua Bupati Langkat Syah Afandin, tanggung jawab jabatan Bupati Langkat periode 2025-2030, yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Langkat, Bupati Langkat serta Ketua DPRD Kabupaten Langkat.